Laptop Merah Putih dan Kemendikbud © Crew

Laptop Kemendikbud dan Laptop Merah Putih, Bedanya?

Belakangan ini masyarakat Indonesia ramai memperbincangkan isu akan hadirnya laptop bantuan Kemendikbudristek. Sampai ada yang mengaitkannya dengan laptop merah putih. Padahal, keduanya adalah dua hal yang berbeda, meskipun secara tidak langsung ada hubungannya.

Laptop Kemendikbudristek

Rencana anggaran program laptop untuk pelajar dari Kemendikbudristek memang sedang dalam on progress. Pemerintahan mengalokasikan dana untuk 240 ribu laptop untuk sekolah sebesar Rp. 2,4 triliun, berikut pernyataan dari Mendikbudristek Nadiem Makarim. Maka, harga 1 unit laptop terhitung sebesar Rp. 10 juta. Akan tetapi, kenyataannya tidak seperti itu.

Terdapat paket teknologi informasi komunikasi (TIK) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2021 sebesar 242.565 paket yang tertuju untuk 15.656 sekolah. Hal ini tertulis melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021.

Namun, bukan hanya laptop saja pada paket TIK tersebut. Tapi juga peralatan lain seperti scanner, router, dan printer. Total ada 10.799 konektor, 17.510 wireless router, 8.205 printer, 10.799 proyektor, dan 6.527 scanner. Misal harga laptopnya Rp5 juta-Rp6 juta, maka sisanya untuk membeli perlengkapan pendukung tadi.

Setiap sekolah menerima jumlah laptop yang juga berbeda. Tergantung tingkatan SD, SMP, SMA, SMK, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Anggaran Kementerian Keuangan yang tertuju pada Pemda sejumlah Rp. 2,4 triliun untuk belanja kebutuhan laptop tiap sekolah pada wilayah tersebut melalui e-katalog dari vendor dalam negeri. E-katalog itu berisi vendor yang sudah terdaftar dengan memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Persyaratan TKDN ada untuk mendorong belanja Produk Dalam Negeri (PDN). ”Kemendikbudristek mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri dalam upaya digitalisasi sekolah untuk mewujudkan infrastruktur kelas dan sekolah masa depan,” kata Nadiem Makarim.

Laptop jenis ChromeBook terdaftar dalam e-katalog. Spesifikasi laptop tersebut yakni, HDD 32 GB, layar 11 inci, sistem operasi Chrome OS, dan RAM 4 GB DDR4, prosesor Core 2. Pemda nantinya bebas menyesuaikan kebutuhan mereka dalam memilih laptop dengan spesifikasi lebih tinggi yang ada pada e-katalog.

Beberapa perusahaan yang lolos sertifikasi TKDN pada e-katalog LKPP, antara lain PT Acer Indonesia (Acer), PT Tera Data Indonusa (Axioo), dan PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex).

Laptop Merah Putih

Konsorsium perguruan tinggi bersama industri dalam negeri telah memproduksi laptop yang bernama Laptop Merah Putih. Proyek tersebut merupakan hasil kolaborasi ITB dalam melanjutkan tablet bermerek Dikti Edu. Tablet untuk 5 prodi yang berisikan 300 e-modul merupakan Dikti Edu. Hal ini bertujuan untuk membantu mahasiswa di daerah 3T yang tidak terjangkau internet (blank spot) dan kurang mampu. Daerah yang telah menggunakan tablet Dikti Edu adalah Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT),dan Papua dengan jumlah sebanyak 3000 tablet.

Beberapa kampus besar seperti ITB, UGM, dan ITS sedang melaksanakan proses riset Laptop Merah Putih ini.  Ketiga kampus itu bekerja sama dengan enam perusahaan penyedia pilihan pemerintah untuk membeli laptop ini.

Terpilihnya keenam perusahaan tersebut berdasarkan asesmen Kementerian Perindustrian yang sudah memenuhi kualifikasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Keenam perusahaan tersebut adalah PT Zyrexindo Mandiri Buana, PT Tera Data Indonesia, PT Supertone, PT Evercoss Technology Indonesia, PT Bangga Teknologi Indonesia, dan Acer Manufacturing Indonesia.

Secara otomatis keenam perusahaan telah terdaftar dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), karena sudah mengantongi TKDN tinggi. Adanya e-Katalog mendorongan pemerintah daerah untuk membeli laptop buatan 6 perusahaan penyedia yang telah terdaftar.

Keberagaman tipe  menentukan harga laptop Merah Putih tersebut. Harga berkisar mulai Rp5 juta hingga Rp 7,5 juta per unit. Pada tahun 2022, ada rencana memasarkan laptop lokal ini. Namun, proses produksi mulai tahun ini akan memproduksi sebanyak 10.000 unit.

Hadirnya laptop Merah Putih ini sebagai rencana jangka panjang pemerintah untuk membuat produk TIK buatan industri dalam negeri semakin berkembang.

Kenapa Harus Memiliki TKDN Tinggi?

Dalam memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional, Pihak Menteri perindustrian terus mengoptimalkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Termasuk menggairahkan usaha sektor komponen pendukungnya sehingga memperkuat struktur industri manufaktur di tanah air. Hal tersebut sebelumnya merupakan pernyataan Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian.

Mudah berkolaborasi dengan pemerintah merupan salah satu keuntungan perusahaan yang produknya memiliki TKDN tinggi.

Salah satu keuntungan perusahaan yang produknya memiliki TKDN tinggi, adalah mudah berkolaborasi dengan pemerintah. Produk yang memiliki nilai penjumlahan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) di atas 40%, memiliki syarat untuk wajib membeli produk tersebut, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, BUMN, BUMD maupun swasta yang menggunakan APBN/APBD atau mengusahakan sumber daya yang negara kuasai.

Sudah terdapat 14 produk notebook yang diproduksi oleh enam produsen di tanah air dan memiliki sertifikat TKDN. 62 produk dalam negeri untuk Komputer Tablet juga sudah hasir dengan memiliki sertifikat TKDN dan diproduksi oleh 13 produsen lokal.

Untuk meningkatkan pengguna produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJ), hal tersebut saat ini  sudah diwajibkan oleh pemerintah pusat dan daerah.