Sering Main Medsos? Awas Jadi Korban KBGO!

Tidak hanya pekerjaan saja yang berubah menjadi online, kejahatan ikut beralih ke dunia siber. Bagaimana caranya? Sangat kecil kemungkinan seseorang untuk tidak memiliki media sosial ketika tuntutan dunia sekarang semua harus berbasis online.

Sebagai pengguna media digital yang aktif, kita wajib mengetahui mengenai berbagai bentuk pelecahan yang dapat kita alami selama berselancar di ruang digital.

Apa saja kira-kira tindkan yang termasuk KBGO?

Jenis-jenis pelecehan online bisa berbentuk doxing, flaming atau ajakan maupun ancaman untuk berhubungan seksual lewat pesan, hingga honey trapping atau menjebak korban untuk mendapatkan keuntungan materi.

Adapun bentuk pelecehan seksual yang disebut catfish yang menggunakan foto orang lain untuk mendapatkan hal-hal yang diinginkan pelaku.

Revenge porn adalah salah satu usaha dimana mantan pasangan atau kerabat dekat menyebarkan video intim korban atas alasan balas dendam. Bahkan seringkali kita sebagai pengguna media digital bisa secara tanpa sadar melakukan berbagai bentuk pelecehan ini.

Kekerasan berbasis gender online (KBGO) di Indonesia masih tinggi. Data Catatan Tahunan (Catahu) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) 2021, bahwa jumlah kasus KBGO sepanjang 2020 mencapai 940 kasus.

Informasi yang tersebar tidak hanya dalam bentuk konsumsi publik, tetapi profil bahkan sampai foto dan gambar pribadi yang tidak seharusnya beredar juga menjadi mudah untuk diakses.

Sama seperti halnya kekerasan gender atau seksusal yang terjadi pada kehidupan sehari-hari. Tapi bedanya, untuk KBGO pelaku menggunakan teknologi buat ngelancarin tindakan jahatnya. Ngeri banget bukan!

Kenapa bisa? Pelaku memanfaatkan update-an dari lokasi korban untuk ngrlancarin aksi aksinya. Kamu haru berhati-hati nih!

Hal-hal yang bisa kamu lakuin untuk meminimalisir

Kini sudah banyak kelompok-kelompok atau lingkungan yang sangat suportif terhadap korban. Memang ada konsekuensi psikis yang tidak diinginkan dialami oleh korban, seperti muncul pemikiran atau omongan negatif.

Namun percaya bahwa kini masyarakat juga sudah lebih cerdas dalam memahami kasus-kasus tersebut. Kita juga memiliki hak untuk meminta perlindungan hukum akan diri dan keluarga kita, dan yang penting adalah jika ada bukti, jangan takut untuk melaporkan.”